Secara historis keberadaan
Universitas Merdeka Malang tidak dapat dipisahkan dengan Kodam V
Brawijaya. Hubungan YPTM dan Universitas Merdeka Malang dengan KODAM
VIII/BRAWIJAYA merupakan bagain dari proses sejarah berdirinya YPTM.
Konteks sejarah inilah yang pertama-tama mendasar hubungan antara YPTM
dengan KODAM VIII/BRAWIJAYA. Di samping konteks kesejarahan, kesamaan
misi dan fungsi yang diemban mendorong kerjasama antara YPTM dengan
KODAM VIII/BRAWIJAYA sama mengemban fungsi memepertahankan, mengamankan,
dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945. Universitas Merdeka Malang
didirikan sebagai kubu pertahanan ideologi Pancasila, dan UUD tahun
1945. Atas permohonan Pendiri Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang,
Kolone R. Edwin Soedardji kepada Pangkodam VIII/BRAWIJAYA, maka
bertepatan dengan HUT Kodam VIII/Brawijaya yang ke XXIII tanggal 17
Desember 1968, Universitas Merdeka dinyatakan berinduk pada Slagorde
KODAM VIII/Brawijaya (sekarang KODAM V/Brawijaya)
bertindak selaku pembina utama dari Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka
Malang dan Universitas Merdeka Malang sedangkan untuk pelaksanaan
tugasnya sehari-hari Universitas Merdeka Malang berada di bawah Pembina
harian Komando Resort Militer 083/Bhaladhika Jaya, dalam hal ini Komandan Korem 083/Bhaladika Jaya adalah Ex-officio Pembina Harian Universitas Merdeka Malang.
Sejak tahun 1976 pengembangan
Unmer Malang terus dilakukan. Pemantapan rencana pengembangan secara
sistematis terus dikembangkan mulai tahun 1983 melalui penetapan rencana
pengembangan jangka pabjang dengan menyusun Rencan Induk Pengembangan
(RIP) sebagai berikut:
- Rencana Pengembangan yang diawali dengan : Rencana Induk Pengembangan Tahap I : tahun 1976-1983
Rencana Induk Pengembangan II : tahun 1983-1987, sebagai tindak lanjut atas keberhasilan pengembangan tahap I - Rencana Induk Pengembangan III : tahun 1987-1991, melalui Surat Keputusan ketua Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor : Skep-032/YPTM/VI/1987, tanggal 20 Juni 1987.
- Rencana Induk Pengembangan IV : tahun 1993-1997, melalui Surat Keputusan Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka Malang Nomor : Skep-99/YPTM/XII/1993, tanggal 28 Desember 1993.
- Renaca Pengembangan tahap V: tahun 1998-2006 merupakan tahap pengembang menuju institusi pendidikan yang berkualitas
- Pengembangan tahapVI: tahun 2006-2015, Rencana Pengem ini tertuang dalam Rencana Strategis (RENSTRA) UNIVERSITAS MERDEKA MALANG Tahun 2006-2015 yang ditetapkan melalui Keputusan Ketua YPTM No: Kep-01/YPTM/I/2006.
Berkat kerja keras dan
keterpaduan semau unsur sivitas akademika, baik di tingkat yayasan mupun
universwitas, maka secara bertahap kemajuan-kemajuan di bidang akademik
amupun non akademik atau pembangunan fisik, memperlihatkan hasil nyata
melalui peningkatan reputasi Unmer Malang sebagai Perguruan Tinggi
Swasta tertua di Jawa Timur, khususnya di Kota Malang. Beberapa prestasi
baik di bidang akademik maupun bidang non-akademik terus diukir oleh
insan-insan civitas akademika Unmer Malang, yang secara konsisten
melakukan pengembangan mutu secara berkelanjutan dengan jargon utamanya
menuju The Quality University
0 komentar:
Posting Komentar